Penjabaran tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun berpedoman pada Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 69 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika. Dinas Kominfo merupakan dinas tipe B dengan unsur pelaksana yang terdiri dari tiga bidang. Yakni, Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta Bidang Pengelolaan Statistik dan Persandian.
SURABAYA – Keberhasilan pembanguan di
Baca LebihDiskominfo Kota Madiun berupaya untuk te
Baca LebihMADIUN - Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, me
Baca LebihMADIUN – Data memegang peranan penting
Baca LebihDinas Komunikasi dan Informatika Kota Ma
Baca LebihMADIUN — Dinas Komunikasi dan Informat
Baca Lebih