FaQ

Tupoksi

Apakah tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun?

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun merupakan unsur pelaksana di bidang komunikasi, informatika, persandian, dan statistik sebagai pusat komunikasi dan digitalisasi yang mengelola media informasi dan aplikasi resmi milik Pemerintah Kota Madiun


Layanan Publik

Apa saja layanan yang tersedia di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun?

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun menyediakan layanan publik, yaitu:

a.    Pemberian informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

b.    Pembuatan/ Pengembangan Aplikasi untuk Internal Pemerintah Kota Madiun

c.    Pemeliharaan Jaringan Intranet dan Internet

d.    Profit M-Tech

e.    Layanan Call Center 112

f.     Awak Sigap (Anda WA, Kami Siap Segera Tanggap)

g.    Government Chief Information Officer (GCIO)

h.    Layanan Kelas Sahabat

i.      Peliputan Kegiatan Pemerintah Kota Madiun

j.      Aspirasi dan Solusi di LPPL Radio Suara Madiun

k.    Madiuntoday Ngegas Ekonomi

l.      Rasa Warga (Radio Suara Madiun Menyapa Warga)

m.  Data Statistik Sektoral

n.    Fasilitasi TTE (Tanda Tangan Elektronik)


Akses Layanan Publik

Bagaimana tata cara mengakses layanan publik yang tersedia pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun?

Tata cara mengakses layanan publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun sesuai dengan Standar Pelayanan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun yang dapat diakses melalui https://kominfo.madiunkota.go.id/profile/standarpelayanan


Permohonan Informasi Publik

Bagaimana cara mengajukan permohonan informasi publik di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun?

Permohonan informasi publik dapat diajukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun. Pemohon dapat datang langsung ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun dan/atau dapat secara daring melalui:

a.    PPID Kota Madiun

Melalui layanan permohonan informasi satu pintu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Madiun pada laman https://awaksigap.madiunkota.go.id/masuk/awaksigap

b.    SP4N-Lapor!

Melalui layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) yang merupakan sistem pengaduan, penyampaian aspirasi, dan permohonan informasi yang telah terintegrasi secara nasional melalui https://www.lapor.go.id


Pengaduan Pelayanan Publik

Bagaimana cara menyampaikan pengaduan mengenai layanan publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun?

Penyampaian aduan pelayanan publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun dapat dengan datang langsung ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun dan/atau juga dapat secara daring melalui:

a.    Awak Sigap

Layanan Awak Sigap (Anda WA, Kami Segera Tanggap) merupakan layanan pengaduan publik dan permohonan informasi Pemerintah Kota Madiun yang telah terintegrasi melalui laman https://awaksigap.madiunkota.go.id/ dan/atau melalui WhatsApp pada nomor 08113577800

b.    SP4N-Lapor!

Layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) yang merupakan sistem pengaduan, penyampaian aspirasi, dan permohonan informasi yang telah terintegrasi secara nasional melalui https://www.lapor.go.id


Gawat Darurat

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika menyediakan layanan Gawat Darurat?

Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyediakan layanan kegawatdaruratan yang dapat diakses oleh publik melalui Madiun Siaga 112 pada panggilan darurat 112 (bebas pulsa)


Informasi Terkini

Bagaimana cara mendapatkan informasi terkini mengenai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun?

Masyarakat dapat mengikuti informasi terkini mengenai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun melalui:

a.    Website

Silahkan dapat mengakses website Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun pada laman https://kominfo.madiunkota.go.id/

b.    Media Sosial

Silahkan dapat mengakses instagram Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun pada https://www.instagram.com/diskominfomadiunkota/

c.    Radio

Silahkan dapat mengakses LPPL Radio Suara Madiun pada 93 FM dan/atau juga dapat melalui live streaming https://93fm.madiunkota.go.id/