Madiun, 14 Februari 2024 –
Pemerintah
Kota Madiun memberikan kepada ahli waris anggota Satuan Perlindungan Masyarakat,
Sugiyono, yang meninggal dunia saat bertugas di TPS 6 Kelurahan Ngegong,
Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Ahli waris keluarga almarhum Sugiyono
setidaknya mendapatkan santunan sebesar Rp127 juta. Selain itu, kedua anak almarhum
juga mendapatkan beasiswa Pendidikan Rp144 juta.
Seluruh Satlinmas, Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara, dan petugas yang terlibat dalam kegiatan Pemilu
2024 di Kota Madiun, sudah dilindungi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS
Ketenagakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan
Kematian (JKM). 1.686 Satlinmas yang bertugas, enam ribu petugas KPPS dan
lainnya sudah tercover asuransi. Total program JKK – JKM sudah berjalan sejak
2019 dengan total kepesertaan mencapai 13.795 orang yang menjangkau pekerja masyarakat
Kota Madiun dan premi asuransi dibiayai oleh Pemerintah Kota Madiun.
Program JKK – JKM di Kota
Madiun cukup membantu masyarakat, terutama keluarga yang kurang mampu. Asuransi
tidak hanya berlaku pada saat Pemilu, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Kehilangan tulang punggung keluarga tentu akan berdampak besar kepada ekonomi
keluarga. Untuk meringankan beban keluarga, santunan sangat diharapkan untuk
menjalani kehidupan dan beasiswa pendidikan untuk anak-anak sampai perguruan
tinggi.
Diketahui Sugiyono sudah
mulai bertugas, Selasa (13/2) malam dan turut menjaga dan membersihkan TPS. Rabu
pagi juga turut mengambil logistik pemilu dari kantor Kelurahan menuju TPS. Korban
tiba-tiba jatuh pingsan setelah makan siang. Korban sempat dibawa ke RSUD Kota
Madiun. Pemeriksaan oleh petugas medis dan korban dinyatakan meninggal dunia.