Kabar Warga

(Wawancara Erna Hermawati, ST, MM (Pokja III TP PKK Kota Madiun) dan LPPL. Foto: LPPL Radio Suara Madiun.)

Ditulis Oleh

Windi Wiratna Puspitasari

Kota Madiun – Bagi sebagian warga, rumah bukan sekadar tempat berteduh, melainkan juga simbol martabat dan kesejahteraan. Pemerintah Kota Madiun terus menghadirkan harapan baru melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang menyasar warga pra-sejahtera agar dapat menikmati hunian yang sehat dan layak.

Sejak diluncurkan pada tahun 2018, program RTLH telah berhasil membantu ribuan keluarga di Kota Madiun. Pada tahun 2025, sebanyak 100 rumah ditargetkan untuk diperbaiki dengan nilai bantuan sebesar Rp15 juta per rumah. Bantuan diberikan dalam bentuk material bangunan dan upah tenaga kerj, bukan dana tunai yang bebas digunakan. Hal ini bertujuan agar pemanfaatan bantuan benar-benar tepat sasaran.

"Rumah sehat itu harus memiliki pencahayaan yang cukup, sirkulasi udara yang baik dan tidak kumuh". jelas Erna Herawati Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota MadiunIa juga menyampaikan bahwa RTLH adalah bagian dari perwujudan program Pokja 3 TP PKK Kota Madiun dalam menciptakan rumah tangga sehat dan tertata.

Proses pengajuan RTLH dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pokok pikiran anggota DPRD. Semua usulan akan diverifikasi secara teknis di lapangan. Warga juga dapat mengajukan lewat RT atau kelurahan jika belum masuk dalam usulan Musrenbang. Salah satu syarat utama penerima bantuan adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menariknya, tak hanya bantuan fisik bangunan, program ini juga disertai edukasi dan sosialisasi yang gencar dilakukan oleh TP PKK, terutama kepada ibu-ibu rumah tangga. Mereka diharapkan mampu menjaga kebersihan dan kenyamanan hunian pasca renovasi.

“Dari awal perencanaan sampai pertanggungjawaban, semua ada timeline-nya. Kami awasi ketat, bahkan ada audit dari BPK dan inspektorat,” tambah Ibu Erna.

Program RTLH menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi pemberdayaan seperti PKK mampu menciptakan perubahan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat: tempat tinggal yang layak dan manusiawi.


Disunting dari: Spektrum Wanita LPPL Radio Suara Madiun. 

Narasumber: Erna Hermawati, ST, MM (Pokja III TP PKK Kota Madiun)

Tags: Kabar Warga