
Komitmen Keterbukaan Informasi, Diskominfo Gelar Asistensi Penyusunan Daftar Informasi Publik dan Informasi yang Dikecualikan
MADIUN – Badan publik, tak terkecuali Pemkot Madiun wajib transparan dalam melakukan keterbukaan publik. Hal itu seperti yang diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Namun, …
Komitmen Keterbukaan Informasi, Diskominfo Gelar Asistensi Penyusunan Daftar Informasi Publik dan Informasi yang Dikecualikan Read More