Berita

MADIUN – Keamanan informasi penting dalam era sekarang ini. Salah-salah informasi penting lagi rahasia bisa dipersalahgunakan oknum tak bertanggung jawab. Karenanya, keamanan informasi pun penting untuk terus ditingkatkan. 


Sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pun digelar Bidang Pengelolaan Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun. Sosialisasi yang diikuti seluruh karyawan Dinas Kominfo itu berlangsung di GCIO Dinas Kominfo, Rabu (29/7).


‘’Keamanan informasi itu bukan sekedar software dan hardware. Tetapi terdapat aturan dan ketentuan yang harus dipahami. Ini penting dipahami oleh semua karyawan,’’ kata Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun Noor Aflah. 


SMKI di Kota Madiun diatur dalam Perwal 11/2023. Dalam Perwal ini mengatur berbagai hal terkait SMKI. Mulai ketentuan umum, pengamanan informasi, sumber daya, standar dan prosedur pengendalian, manajemen risiko, mekanisme penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, serta pendanaan. Terkait pengamanan informasi ini meliputi aset informasi, aset pengolahan informasi, dan penyimpanan informasi.


‘’Informasi itu ada yang bersifat publik, terbatas, rahasia, dan sangat rahasia. Semua harus bisa memahami dan bagaimana menjaga keamanannya,’’ imbuhnya. 


Dalam keamanan digital juga harus mengedepankan prinsip kerahasiaan data, keutuhan data, dan juga ketersediaan akses. Prinsip kerahasiaan data ini seperti menjaga data agar hanya bisa diakses oleh orang atau pihak yang punya izin, mencegah kebocoran data ke tangan yang salah, dan lain sebagainya. Contoh prinsip kerahasiaan data ini seperti mengganti password secara berkala. 


Sementara prinsip keutuhan data seperti memastikan data tetap akurat, lengkap, dan tidak diubah secara liar oleh pihak yang tidak berwenang. Selain itu juga mencegah pemanipulasian atau perusakan isi data. Contoh keutuhan data ini seperti dalam penggunaan tanda tangan elektronik.


Sedang, prinsip ketersediaan akses seperti menjamin data serta sistem bisa diakses oleh pengguna yang berhak kapan pun saat dibutuhkan serta mencegah gangguan atau lumpuhnya sistem operasional. Contoh dari prinsip ini seperti menyiapkan cadangan data atau backup.


Hal-hal seperti itu penting agar keamanan informasi dapat berjalan maksimal. Baik informasi terkait urusan pekerjaan maupun data pribadi. Tak ayal, karyawan juga dibekali kiat-kiat menjaga informasi dalam piranti masing-masing. Seperti tidak meninggalkan laptop dalam keadaan menyala dalam waktu yang lama, menggunakan sandi yang kuat, serta mengganti password secara berkala minimal tiap tiga bulan sekali. (bip/agi/diskominfo)