MALANG – Hadiri sosialisasi penerapan SP4N-LAPOR! di Bakorwil III Malang, Rabu (31/7) Dinas Kominfo Kota Madiun berupaya meningkatkan pengetahuan terkait pemanfaatan aplikasi SP4N LAPOR yang akan diintegrasikan dalam menindak lanjuti pengaduan di Kota Madiun. Acara yang dihadiri oleh 38 kabupaten/kota se Jawa Timur bertujuan untuk mendorong badan publik dalam merespon pengaduan masyarakat dengan lebih cepat, mudah dan tuntas.
Pemanfaatan SP4N ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat untuk ikut menggiring program-program pemerintah agar bisa tersampaikan dengan baik.
Rosikin, narasumber dari Kemenpan RB mengatakan masih banyak pengelolaan pengaduan yang sifatnya parsial.
“kedepan harapan kami dari kementerian dengan adanya SP4N ini mempermudah masyarakat jika ingin mengadu bisa melalui sistem dan langsung terhubung dengan unit penyelenggaranya,” ungkapnya.
Maka dari itu, lanjutnya, pemerintah sebagai unit pengelola pelayanan publik wajib menyelenggarakan pengelolaan pengaduan. Pejabat penghubung atau koordinator dimasing-masing kota / kabupaten pun memiliki tugas untuk memantau, melakukan monitoring, dan memverifikasi pengaduan di masing-masing OPD nya.
“Kedepan pengaduan yang sudah berjalan dimasing-masing pemerintahan yang awalnya bersifat manual akan diunggah di aplikasi SP4N karena akan ada dasboard yang dapat digunakan untuk memantau dan melihat data-data pengaduan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini pula dijelaskan bahwa dari 38 kabupaten/ kota se Jawa Timur ada 5 yang belum terhubung SP4N. Untuk meningkatkan keaktifan kabupaten / kota dalam pengelolaan lapornya akan dilakukan monitoring dan penilaian dari kementerian dengan 5 indikator seperti SK LAPOR SP4N, keaktifan akun, jumlah laporan, persentase laporan yang sudah ditindak lanjuti, dan kualitas dari tindak lanjut laporan.