"Petugas Perkim Kota Madiun tengah melakukan pemangkasan pohon di Jalan Rimba Dharma untuk mencegah risiko pohon tumbang akibat angin kencang dan hujan deras. Dengan melibatkan tujuh personel, pemangkasan dilakukan untuk memastikan keamanan pengguna jalan."
Silmi Hakim Al qital
Kota Madiun – Guna meningkatkan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun melakukan pemangkasan dan penebangan pohon di berbagai wilayah, termasuk di Jalan Rimba Dharma. Langkah ini diambil setelah ditemukan keretakan pada beberapa dahan pohon akibat terpaan angin kencang dan curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi Perkim bahwa pohon-pohon ini dapat membahayakan pengguna jalan jika dahan-dahannya patah atau pohon tumbang secara tiba-tiba.
Penebangan di Jalan Rimba Dharma
dimulai sejak pagi hari pada pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar
pukul 12.00 WIB. Dalam pelaksanaannya, Perkim Kota Madiun menurunkan tujuh
personel yang berpengalaman untuk menangani pemangkasan dan penebangan pohon
ini. Tidak hanya fokus pada penebangan, para petugas juga melakukan pengaturan
lalu lintas guna memastikan keselamatan para pengguna jalan selama proses
berlangsung. Mereka berusaha meminimalisir risiko kecelakaan akibat jatuhnya
dahan pohon yang sedang dipotong.
Selain Jalan Rimba Dharma,
penebangan pohon juga dilakukan di beberapa titik lain di seluruh Kota Madiun
yang dianggap memerlukan perhatian khusus. Langkah ini merupakan bagian dari
upaya berkelanjutan yang dilakukan Perkim untuk memelihara dan merapikan
pohon-pohon yang tumbuh di area publik, terutama di kawasan dengan tingkat
aktivitas lalu lintas yang tinggi. Diharapkan, dengan adanya tindakan ini,
risiko kecelakaan akibat pohon tumbang bisa diminimalisir dan warga Kota Madiun
bisa merasa lebih aman saat beraktivitas di luar ruangan, khususnya saat cuaca
sedang tidak bersahabat.
Dalam keterangannya, Rias
Sungging, salah satu petugas Perkim Kota Madiun, mengimbau warga agar
melaporkan kepada Perkim apabila di sekitar tempat tinggal mereka terdapat
pohon yang dianggap membahayakan. “Untuk warga Madiun, jika ada pohon tumbang
atau pohon yang mengganggu jalan, bisa langsung melapor ke Perkim dengan
menghubungi atau datang ke kantor untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Rias
Sungging. Ia menambahkan, pelaporan ini sangat penting agar
penanganan dapat segera dilakukan, sehingga masyarakat tidak merasa khawatir
dengan adanya pohon-pohon besar yang berpotensi tumbang.
Selain itu, petugas Perkim juga
menyarankan kepada warga Kota Madiun untuk lebih berhati-hati dan tidak
memarkirkan kendaraan di bawah pohon yang terlihat miring, rimbun, atau
berukuran besar, terutama saat musim hujan tiba. Beberapa jenis pohon, seperti
trembesi dan mahoni, dikenal lebih rawan tumbang dibandingkan jenis pohon
lainnya karena ukuran dan berat dahan-dahannya yang besar. Rias Sungging
menekankan bahwa langkah pencegahan ini perlu dilakukan guna menghindari
kerusakan kendaraan atau bahkan kecelakaan yang dapat terjadi akibat pohon
tumbang.
Langkah yang diambil oleh Perkim
Kota Madiun ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kenyamanan dan
keamanan lingkungan kota, terutama selama musim hujan yang kerap mendatangkan
potensi bahaya dari pohon-pohon besar di area publik. Selain itu, dengan
keterlibatan masyarakat dalam pelaporan pohon-pohon yang berpotensi tumbang,
diharapkan penanganan dapat lebih cepat dan efektif.
Masyarakat Kota Madiun diharapkan
dapat bekerja sama dengan Perkim dalam menjaga lingkungan sekitar. Dengan
memberikan laporan terkait pohon-pohon yang mengkhawatirkan, warga secara tidak
langsung ikut berkontribusi dalam menjaga keselamatan bersama. Program
pemangkasan dan penebangan pohon ini pun diharapkan mampu mengurangi risiko
kecelakaan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam berkegiatan
sehari-hari.