Berita

MADIUN – Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, menerima audiensi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur terkait penilaian inovasi serta komitmen keterbukaan informasi publik. Pertemuan berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Rabu (17/9), dan akan dilanjutkan dengan kegiatan verifikasi faktual pada Kamis (18/9) di GCIO.

 

 

 

Audiensi ini menjadi forum penting untuk mengukur capaian sekaligus memperkuat sinergi Kota Madiun dalam tata kelola informasi yang transparan. 

 

 

 

Komisioner KI Provinsi Jatim, Yunus Mansur Yasin, menyampaikan bahwa proses penilaian ini menjadi indikator krusial dalam melihat sejauh mana komitmen Kota Madiun terhadap inovasi dan keterbukaan informasi publik.

 

 

 

“Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah untuk memastikan bahwa keterbukaan informasi dijalankan dengan konsisten sesuai aturan. Kota Madiun menunjukkan kesiapan dan sudah berjalan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,” ungkap Yunus.

 

 

 

Sementara itu, Wali Kota Madiun Dr. Maidi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik di Kota Madiun telah dijalankan sejak 2019. Menurutnya, transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan untuk membangun kepercayaan masyarakat.

 

 

 

“Keterbukaan informasi itu bagian dari pelayanan publik. Pemerintah harus jujur, transparan, dan memberi ruang bagi masyarakat untuk mengakses informasi. Itu yang terus kita jaga sejak awal,” jelasnya.

 

 

 

Lebih lanjut, Dr. Maidi menekankan bahwa peran kepala daerah sangat menentukan dalam mendorong inovasi. Ia juga menilai penting untuk belajar dari pengalaman daerah lain, baik dari keberhasilan maupun kegagalan. 

 

 

 

“Dengan komitmen ini, Kota Madiun optimistis mampu meraih hasil terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini,” ujarnya. (rams/im/diskominfo)