MADIUN – Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, menerima audiensi dari
Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur terkait penilaian inovasi serta
komitmen keterbukaan informasi publik. Pertemuan berlangsung di Tempat
Pembuangan Akhir (TPA), Rabu (17/9), dan akan dilanjutkan dengan kegiatan
verifikasi faktual pada Kamis (18/9) di GCIO.
Audiensi ini menjadi forum penting untuk mengukur capaian
sekaligus memperkuat sinergi Kota Madiun dalam tata kelola informasi yang
transparan.
Komisioner KI Provinsi Jatim, Yunus Mansur Yasin,
menyampaikan bahwa proses penilaian ini menjadi indikator krusial dalam melihat
sejauh mana komitmen Kota Madiun terhadap inovasi dan keterbukaan informasi
publik.
“Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah
untuk memastikan bahwa keterbukaan informasi dijalankan dengan konsisten sesuai
aturan. Kota Madiun menunjukkan kesiapan dan sudah berjalan sesuai dengan
persyaratan yang ditentukan,” ungkap Yunus.
Sementara itu, Wali Kota Madiun Dr. Maidi menegaskan bahwa
keterbukaan informasi publik di Kota Madiun telah dijalankan sejak 2019.
Menurutnya, transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan untuk
membangun kepercayaan masyarakat.
“Keterbukaan informasi itu bagian dari pelayanan publik.
Pemerintah harus jujur, transparan, dan memberi ruang bagi masyarakat untuk
mengakses informasi. Itu yang terus kita jaga sejak awal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Maidi menekankan bahwa peran kepala daerah
sangat menentukan dalam mendorong inovasi. Ia juga menilai penting untuk
belajar dari pengalaman daerah lain, baik dari keberhasilan maupun
kegagalan.
“Dengan komitmen ini, Kota Madiun optimistis mampu meraih
hasil terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini,” ujarnya.
(rams/im/diskominfo)