(Wawancara Yunie Ernawati, SKM (Kasubkoor Pengembangan UKBM Dinkes P2KB Kota Madiun) dan LPPL. Foto: LPPL Radio Suara Madiun.)
Windi Wiratna Puspitasari
MADIUN – Pemerintah Kota Madiun terus menunjukan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis komunitas, termasuk di lingkungan pondok pesantren. Melalui program Pos Kesehatan Pesantren (POSKESTREN), pelayanan kesehatan dasar kini makin dirasakan manfaatnya oleh para santri.
Hingga saat ini, terdapat 15 POSKESTREN yang tersebar di sembilan pondok pesantren di Kota Madiun. Beberapa di antaranya bahkan telah memiliki unit terpisah untuk santri putra dan putri, guna menyesuaikan kebutuhan layanan yang lebih spesifik.
POSKESTREN beroperasi dengan prinsip dari, oleh, dan untuk warga pondok pesantren, dengan dukungan serta pembinaan dari puskesmas setempat. "Fokus utamanya adalah promotif, preventif, dan pemberdayaan santri sebagai kader kesehatan," jelas sumber terkait. Ini sejalan dengan Undang-Undang yang menjamin hak setiap masyarakat, termasuk komunitas pesantren, untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Regulasi seperti Peraturan Menteri Kesehatan No. 1 Tahun 2013 juga mendukung keberadaan inisiatif ini.
Pembentukan POSKESTREN sendiri melalui proses kolaboratif. Diawali dengan musyawarah yang melibatkan pengurus pondok, petugas kesehatan, puskesmas, dan organisasi kemasyarakatan Islam, kemudian dilanjutkan dengan kesepakatan dan perencanaan kegiatan yang dinamis. Kolaborasi dan koordinasi erat dengan Kementerian Agama Kota Madiun serta ormas Islam turut memastikan keberhasilan program ini dalam menunjang kesehatan dan proses pembelajaran santri serta pengajar.
Disunting dari: Spektrum Kesehatan
Narasumber: Yunie Ernawati, SKM (Kasubkoor Pengembangan UKBM Dinkes P2KB Kota Madiun)