(Wawancara Ir. FX. Iwan Dwi Susanto, M.Si. (Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan) dan LPPL. Foto: LPPL Radio Suara Madiun.)
Windi Wiratna Puspitasari
Madiun – Dalam program Halo Perizinan edisi Rabu (9/4/2025), Radio Suara Madiun kembali menghadirkan narasumber istimewa, Bapak Ir. FX Iwan Dwi Susanto, M.Si, Koordinator Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Kota Madiun. Beliau memaparkan pentingnya administrasi pemerintahan yang baik dalam proses perizinan berusaha, sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan bertanggung jawab.
Dalam wawancara tersebut, Pak Iwan menekankan bahwa seluruh
proses perizinan yang dilakukan oleh pemerintah telah memiliki dasar hukum
yang jelas, serta harus dilaksanakan sesuai dengan Asas-Asas Umum
Pemerintahan yang Baik (AUPB) seperti kepastian hukum, keterbukaan, hingga
kemanfaatan bagi masyarakat.
"Masyarakat berhak tahu bahwa setiap izin yang
dikeluarkan pemerintah memiliki prosedur yang ketat dan tidak bisa sembarangan.
Salah satu syarat sahnya keputusan perizinan adalah harus ditandatangani
pejabat yang benar-benar berwenang, sesuai prosedur dan substansinya
jelas," ujar beliau.
Selain itu, Pak Iwan juga menjelaskan pentingnya sistem
elektronik dalam pelayanan perizinan yang kini telah diterapkan DPMPTSP Kota
Madiun sejak 2015. Tanda tangan elektronik (TTE) menjadi solusi cepat
dan akuntabel untuk mempercepat pengambilan keputusan yang sah secara hukum.
Lebih lanjut, beliau juga menyinggung adanya larangan penyalahgunaan
wewenang oleh pejabat publik. “Melampaui batas kewenangan,
mencampuradukkan wewenang, hingga bertindak sewenang-wenang adalah bentuk
pelanggaran serius yang bisa dibatalkan secara hukum,” jelasnya.
Sebagai penutup, Pak Iwan mengingatkan bahwa diskresi
tetap menjadi opsi dalam kondisi tertentu, seperti ketika terjadi kebuntuan
peraturan yang belum sempurna, selama masih berpijak pada pertimbangan yuridis,
sosiologis, dan filosofis.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin melek regulasi dan turut aktif mengawasi serta memanfaatkan layanan perizinan yang sudah transparan, digital, dan akuntabel.
Disunting dari: Hallo Perizinan
Narasumber: Ir. FX. Iwan Dwi Susanto, M.Si. (Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan)