Memberi adalah perbuatann yang mulia. (Foto : www.pinterest.com)
Mahendra Satrio Laksono
Bagi sebagain umat muslim mungkin masih bayak yang belum benar-benar memahami secara gamblang konsep dasar dari zakat, infaq dan shadaqah. Ketiga ibadah tersebut memang memiliki kecenderungan yang sama dalam melaksanakannya, bebagi kepada sesama manusia, namun tetap berbeda secara hukum agama, mulai dari segi niat bahkan sampai ganjarannya.
H. Sukamto, SH, M.Hum dalam sebuah dialog di LPPL Radio Suara Madiun manyampaikan bahwa memahami secara mendasar sebuah ibadah itu perlu agar ibadah yang dijalankan seorang muslim lebih optimal dan tidak sia-sia, termasuk juga dalam mengamalkan zakat, infaq dan shadaqah.
Perbedaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah
Secara mendasar konsep zakat, infaq dan shadaqah hampir tidak ada perbedaan, yaitu berbagi dengan sesama umat manusia, akan tetapi menurut Sukamto ada beberapa hal yang menjadi perbedaan dari ketiga amal ibadah tersebut yang harus diketahui umat muslim.
Peran Aktif Baznas Kota Madiun
Baznas Kota Madiun memiliki peran penting dalam mengelola dan menyalurkan zakat, infaq, dan shadaqah dari masyarakat kepada yang berhak menerimanya. Ali Sofa, dalam program acara yang sama menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan filantropi ini. Pihaknya mengajak warga untuk mendukung program Baznas guna meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Madiun.
Masih menurut Ali Sofa, ibadah zakat, infaq, dan shadaqah tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan tetapi juga memberikan dampak positif pada pemberi, seperti membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir serta meningkatkan keberkahan.
Manfaat Sosial
Saling berbagi melalu ibadah zakat, infaq dan shadaqah memiliki dampak sosial yang sangat signifikan di tengah masyarakat. Selain mengurangi kesenjangan sosial zakat, infaq dan shadaqah juga terbukti mampu menjalankan roda perekonomian masyarakat melalui bantuan modal atau pelatihan bagi mereka yang kurang mampu. Dengan adanya keterkaitan antar warga dari amal ibadah zakat, infaq dan shadaqah secara tidak langsung juga meningkatkan solidaritas dan kepedulian sosial antar warga.
Disunting dari :
Dialog Spektrum Kota Bersama BAZNAS Kota Madiun Eps. Memahami Konsep Zakat, Infaq dan Shadaqah - Senin, 23 Desember 2024
Narasumber : H. Sukamto, SH, M.Hum dan Ali Sofa, S.Sos