MADIUN – Kota Madiun makin sering menjadi jujukan daerah lain untuk belajar. Terbaru ada rombongan dari Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang datang, Senin (9/3). Kunjungan kali ini untuk belajar terkait digitalisasi di bidang UMKM. Rombongan berjumlah belasan orang itu diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Madiun Ahsan Sri Hasto di GCIO Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun.
‘’Kami terdiri dari 12 orang dari Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kunjungan kerja di Kota Madiun dalam rangka melihat program-program mana yang nanti bisa kami bandingkan dengan di DIY,’’ kata Koordinator Komisi B DPRD DIY Budi Waljiman.
Rombongan yang datang memang dengan formasi lengkap. Selain Budi Waljiman yang juga menjabat Wakil Ketua, kegiatan ini juga didampingi langsung Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Nuryadi. Berbagai hal terkait pengelolaan UMKM mengemuka dalam pertemuan. Seperti aplikasi Galeri Produk Unggulan Kota Madiun, aplikasi Pro UMKM, Warung Tekan Inflasi, pembangunan lapak-lapak UMKM kelurahan, hingga program pendukung lainnya seperti layanan wifi gratis.
‘’Dulu kami pernah datang (ke Kota Madiun) tetapi dengan OPD yang berbeda. Kalau kali ini Penekanannya lebih kepada digitalisasi UMKM yang sudah berjalan di Kota Madiun, dan tadi kita sudah sharing tentang banyak hal terkait itu,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY Danang Wahyu Broto menyebut urusan UMKM memang kompleks. Pun, tidak selalu dengan digitalisasi. Namun, bagaimana memberdayakan UMKM di semua lini. Mulai dari urusan paling mendasar hingga peningkatan agar UMKM naik kelas ke depan. Hal itu penting megingat DIY memiliki cukup banyak UMKM. Nah di Kota Madiun, lanjutnya, memiliki banyak cara menarik untuk pemberdayaan UMKM tersebut. Salah satunya dengan menggandeng ASN.
‘’Di Kota Madiun ada program yang cukup menarik untuk memberdayakan UMKM yakni dengan menginstruksikan ASN untuk belanja atau beli produk UMKM. Dan ini sudah di digitalisasi dengan sebuah aplikasi. Ini bisa di copy paste,’’ ungkapnya.
Program ASN yang wajib berbelanja di UMKM di Kota Madiun sudah mengemuka pada saat era pandemi Covid-19 lalu. ASN wajib berbelanja di UMKM sekitar rumah serta kantor dan harus dilaporkan melalui aplikasi Pro UMKM. Hal itu dimaksudknya untuk membantu roda perekonomian di tataran pelaku UMKM. Program tersebut masih berjalan hingga kini. (bip/agi/diskominfo)