Berita

MADIUN – PPID Kota Madiun kembali menggelar uji konsekuensi untuk menyesuaikan daftar informasi yang dikecualikan. Kegiatan yang melibatkan PPID Pelaksana Kota Madiun ini berlangsung di GCIO Kota Madiun, Kamis (4/12).

Uji konsekuensi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan IKP Diskominfo Kota Madiun, Bagus Wiyono, dilakukan karena terdapat perubahan aturan terbaru. Kegiatan ini bertujuan agar klasifikasi informasi tetap sesuai ketentuan dan tidak mengganggu jalannya pelayanan informasi publik.

Selain hal tersebut, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menilai setiap informasi yang masuk dalam informasi dikecualikan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dengan proses yang tepat dan transparan.

“Uji konsekuensi ini penting untuk memastikan setiap informasi yang dikecualikan memiliki dasar yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Ini juga bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi publik tetap berjalan dengan baik menyesuaikan dengan aturan terbaru,” ujar Bagus Wiyono.

Kolaborasi dengan bersama PPID Pelaksana juga sangat diperlukan karena setiap perubahan aturan berdampak langsung pada unit pelaksana. Kerja sama ini turut memperkuat akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan informasi.

“Semoga dengan pelaksanaan uji konsekuensi ini dapat terus menjadi ikhtiar mengawal keterbukaan informasi publik dengan menyesuaikan aturan terbaru dan tetap memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan aturan,” pungkas Bagus menutup kegiatan.