MADIUN - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun selaku PPID Kota Madiun terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang maksimal. Salah satunya, terbukti dengan pelaksanaan rapat koordinasi pemenuhan informasi di Ruang Rapat Diskominfo, Selasa (17/6).
Rakor yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kota Madiun, Bagus Wiyono, ini dilaksanakan dengan tujuan untuk berkoordinasi dengan PPID Pelaksana dan melakukan uji konsekuensi terhadap pemenuhan permohonan informasi.
Sebagai informasi, dalam pemenuhan permohonan informasi perlu dilakukan analisa dengan mempertimbangkan berbagai variabel. Hal ini agar tidak menyalahi aturan yang berlaku dan tetap dilaksanaan dengan tetap memberikan perlindungan data privasi.
Koordinasi yang diikuti oleh Bapenda, Disnaker KUKM, dan Bagian Hukum Setda Kota Madiun ini juga menunjukkan peran penting PPID Pelaksana dalam pemenuhan informasi.
Sumbang saran dan pendapat PPID Pelaksana turut mengidentifikasi potensi dampak negatif yang mungkin timbul, serta memastikan bahwa keputusan yang diambil memiliki dasar kuat dan tidak melanggar hak masyarakat atas informasi.