Berita

MADIUN - Diskominfo Kota Madiun laksanakan diskusi bersama stakeholder dalam rangka tinjau ulang standar pelayanan publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun dengan tujuan untuk mengoptimalkan layanan publik, Selasa (27/5).

Acara yang dipimpin oleh Sekretaris Diskominfo ini turut mengundang perwakilan dari Dinas Kesehatan PPKB Kota Madiun, BPI KPNKPA RI Cabang Kota Madiun, dan perwakilan masing-masing bidang di Diskominfo.

Berdasarkan survei hasil indeks kepuasan masyakat pada tahun 2024, Diskominfo telah memperoleh indeks sebesar 85,98 dengan predikat baik yang mengacu pada pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Sebagai perangkat daerah yang melaksanakan urusan bidang komunikasi, digital, persandian, dan statistik di Kota Madiun, diskominfo terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan efisien. Seperti, pada pelayanan pemberian informasi publik, pelayanan wifi gratis, pelayanan kegawatdaruratan call center 112, pelayanan awak sigap, dan 11 layanan publik lainnya.

Pada kegiatan ini terdapat beberapa saran dan masukan yang diberikan oleh stakeholder pada pelaksanaan pelayanan publik Diskominfo Kota Madiun dengan harapan agar pelayanan publik terus meningkat.