MADIUN – Tahapan DPRD Kota Madiun dalam
penyusunan Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas dan Keterbukaan
Informasi Publik Kota Madiun semakin matang dengan telah dilaksanakan tahapan
uji publik di Bima Grand Ballroom Hotel Aston Kota Madiun, Selasa (4/2).
Pada Uji Publik Raperda Inisiatif ini
melibatkan berbagai unsur, yakni masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah, serta
pihak-pihak yang terkait guna mendapatkan saran dan masukan dalam penyusunan
Raperda Inisiatif.
Pelaksanaan uji publik ini juga turut
mengundang Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun sebagai leading
sector penyelenggaraan Kota Cerdas dan Keterbukaan Informasi Publik di Kota
Madiun.
Tahapan Uji Publik Raperda Inisiatif Penyelenggaraan
Kota Cerdas dan Keterbukaan Informasi Publik ini juga bersamaan dengan pelaksanaan
Uji Publik Raperda Insiatif tentang Keprotokolan.
Penyusunan Raperda Inisiatif ini dilakukan dengan memperhatikan perundangan-undangan yang berlaku dan menggandeng seluruh unsur dengan tujuan memberikan kontribusi yang terbaik guna hasil yang optimal.