MADIUN - Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas
Kominfo selaku PPID Kota Madiun melaksanakan sosialisasi Monev Keterbukaan
Informasi Publik dan Bimtek Keamanan Informasi Tahun 2024 yang berlangsung di
GCIO Dinas Kominfo selama 3 hari, yakni 19-21 November 2024.
Kegiatan yang diikuti oleh Admin PPID Pelaksana
dari 64 Badan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun ini merupakan agenda
rutin yang dilakukan guna mendorong keterbukaan informasi publik dengan tetap
memperhatikan keamanan informasi.
Adapun Pemerintah Kota Madiun yang terus
berkomitmen untuk mendorong keterbukaan informasi publik ini sebagai wujud
nyata menjalankan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik dan melaksanakan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021
tentang Standar Layanan Informasi Publik.
“Jadi kegiatan ini untuk mensosialisasi
pelaksananan monev yang memang rutin dilakukan setiap tahun dan memberikan bekal
kepada Admin PPID Pelaksana untuk selalu menjaga keamanan informasi sebagai
langkah antisipasi terhadap serangan cyber”, ujar Gilang Asnia, Prahum Dinas
Kominfo Kota Madiun.
Seperti yang diketahui bersama, beberapa waktu
belakangan ini marak terjadinya kejahatan cyber. Sehingga, perlu dilakukan
langkah preventif untuk tetap menjaga keamanan informasi.
Materi mengenai keamanan informasi yang
disampaikan pada bimbingan teknis ini antara lain, mengenai keamanan informasi
pengelolaan website dan bahaya pinjaman online serta judi online.
Sementara untuk kegiatan Monev keterbukaan
informasi publik selanjutnya akan dilakukan dengan tahapan tidak jauh berbeda
dari tahun sebelumnya, yakni pengisian SAQ, visitasi, dan tahapan penyampaian
paparan serta wawancara.
Rangkaian Monev sendiri akan diakhiri dengan
pelaksanaan PPID Award sebagai salah satu bentuk apresiasi atas kerja keras dan
kolaborasi seluruh badan publik yang terus berkomitmen memberikan layanan
informasi publik yang prima kepada masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota
Madiun.
"Kami berharap pelaksanaan monev tahun ini dapat diikuti oleh seluruh badan publik dengan lancar dan langkah preventif menjaga keamanan informasi juga dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga, akan semakin meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Madiun", pungkasnya.