Berita

MADIUN – Keterbukaan informasi publik bukan sekadar konsep. Melainkan, pilar utama bagi pemerintahan yang transparan. Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Madiun dengan integritas tinggi berupaya memfasilitasi akses publik terhadap informasi penting pemerintahan.
Komitmen inipun membawa Diskominfo selaku PPID Kota Madiun meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Yakni, sebagai 10 Instansi Terbaik Program Pariwara Antikorupsi 2024.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata kepada Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto dalam Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/7).
Atas penghargaan tersebut, Pj wali kota pun memberikan apresiasi terhadap jajaran Pemerintah Kota Madiun. Khususnya, Diskominfo Kota Madiun.
‘’Saya turut berbangga. Baru sekitar dua bulan saya bertugas di Kota Madiun, namun sudah banyak penghargaan yang diraih. Tentu saja, ini berkat kerja keras dan dukungan seluruh pegawai di Pemkot Madiun,’’ ujarnya.
Seperti diketahui, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban bagi setiap badan publik. Termasuk, pemerintah daerah. Melalui PPID, sejumlah informasi penting pemerintahan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. mulai dari kebijakan pemerintah, program pembangunan, data statistik, informasi keuangan, dan banyak dokumen penting lainnya.
Dengan keterbukaan informasi publik ini, masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam pembangunan. Serta, mengawal program pemerintah dengan lebih cermat. Sehingga, pembangunan di Kota Madiun bisa tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Pj wali kota pun berpesan agar penghargaan ini bisa semakin memacu semangat Pemkot Madiun untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan transparan bagi masyarakat.
‘’Tindakan korupsi harus dijauhi, dimulai dari diri kita sendiri,’’ pungkasnya.