Jogjakarta – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun kembali menyelenggarakan Press Gathering di tahun 2023 setelah hampir dua tahun tidak dapat menyelenggarakan dikarenakan adanya pandemi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 2-3 Maret 2023 ini diawali dengan kunjungan ke Monumen Pers Nasional yang terletak di Jl. Gajah Mada No. 59 Surakarta.
Acara Press Gathering ini diikuti kurang lebih 48 orang wartawan yang selama ini telah menjadi mitra Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun. Diawali dengan menyaksikan film pendek mengenai awal mula berdirinya Monumen Pers, lalu rekan-rekan media diajak untuk berkeliling di dalam Monumen Pers Nasional.
Adapun layanan yang ada di Monumen Pers meliputi, Perpustakaan, Arsip Media Cetak, dan Museum Pers. Di dalam Museum Pers ini terdapat barang-barang antik seperti mesin ketik kuno, perangkat radio, surat kabar, majalah nasional, perangkat multi media kuno, tokoh pers bersejarah dan lain sebagainya.
Selesai berkunjung dari Monumen Pers Nasional, rombongan melanjutkan perjalanan ke Jogjakarta di daerah lerang Merapi yaitu di D’Kaliurang Resort. “Dengan adanya kegiatan Media Gathering dan Journalist Award ini diharapkan mampu meningkatkan hubungan baik antara Pemerintah Kota Madiun dengan wartawan yang selama ini telah menjadi mitra yang sangat baik” ucap Subakri, Plt Kepala Diskominfo Kota Madiun, (Kamis, 2/3).
Salah satu apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Madiun terhadap kinerja para wartawan ini adalah dengan menyelenggarakan Journalist Award yang dibagi dalam 3 (tiga) kategori yaitu Media Cetak, Media Elektronik dan Media Online, dengan juri dari Perwakilan Diskominfo Kota Madiun, Dr. Nunik Hariyani, S.Sos, M.S selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Merdeka Madiun dan Latutik Mukhlisin, S.Sos, M.I.Kom Selaku Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Madiun. Adapun hasil untuk kategori Media Cetak adalah sebagai berikut :
Sedangkan untuk kategori Media Elektronik adalah :
Untuk Kategori Media Online :