Berita

Madiun - Pencapaian 17 Standarisasi yang diperoleh LPSE Kota Madiun, menjadi salah satu alasan LPSE Kota Mojokerto melakukan kunjungannya kali ini. Rombongan sebanyak 5 orang yang dipimpin Kepala Bidang Aplikasi dan Infrastruktur Informatika, Lulus Imaniati beserta Kepala Seksi Infrastruktur Informatika, Kepala Seksi Aplikasi dan LPSE sekaligus 2 orang stafnya melakukan konsultasi kepada LPSE Kota Madiun pada hari ini, Senin (21/8) di Ruang LPSE Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun.

Kunjungan dari LPSE Mojokerto ini langsung disambut oleh Kepala Bidang TIK Diskominfo Kota Madiun, Hendro Pradono, Kepala Seksi Pengelolaan Infrastruktur TIK dan Persandian, Hervan Sundoro, serta Staf TIK, Rahmat dan Dewi.

Lulus mengatakan, kunjungan LPSE Kota Mojokerto bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait dengan kelengkapan dokumen-dokumen yang diperlukan agar bisa memenuhi standarisasi seperti yang sudah dilakukan dan dicapai LPSE Kota Madiun.

17 Standarisasi yang diperoleh LPSE Kota Madiun meliputi Standar Kebijakan Layanan, Standar Pengorganisasian Layanan, Standar Pengelolaan Aset Layanan, Standar Pengelolaan Risiko Layanan, Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk, Standar Pengelolaan Perubahan, Standar Pengelolaan Kapasitas, Standar Pengelolaan SDM, Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat, Standar Pengelolaan Keamanan Operator Layanan, Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan, Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan, Standar Pengelolaan Anggaran Layanan, Standar Pengelolaan Pendukung Layanan, Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan, Standar Pengelolaan Kepatuhan, dan Standar Penilaian Internal.

Lebih lanjut, sebagai bahan informasi, Rahmat menunjukkan beberapa dokumen pendukung meliputi laporan standarisasi layanan LPSE Kota Madiun, form remote akses, form akses ruang server, form fasilitas bidding room, form fasilitas ruang pelatihan, dan form catatan gangguan permasalahan.

Sebelum mengakhiri kunjungannya, LPSE kota Mojokerto melakukan peninjauan langsung kepada ruang server Kota Madiun untuk dijadikan rujukan.(Kmf)

Tags: Kabar Warga