Berita

Madiun – Berdasarkan sosialisasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) dan Pencegahan serta Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza (P2MKJN) yang dilakukan oleh Kementrian Kesehatan RI pada tanggal 19-22 Maret 2017 lalu, mengingatkan kita untuk selalu waspada dan menjaga kesehatan diri kita sendiri. Tak terkecuali Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dituntut untuk selalu prima dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Atas dasar itulah, Pemkot Madiun melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun melakukan pemeriksaan kepada seluruh pegawai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Pada Rabu, 16 Agustus 2017, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun mendapatkan jadwal pemeriksaan kesehatan dengan sasaran berjumlah 33 pegawai meliputi PNS, tenaga kontrak, dan tenaga upahan.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan berat badan, pengecekan lingkar perut, tekanan darah, pemeriksaan gula darah, dan kolestrol total. Sebelum dilakukannya pemeriksaan, setiap pegawai diharuskan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lain untuk dicatat oleh pihak Dinkes dan KB Kota Madiun.

Sebagai tim pemeriksa, Dinkes dan KB Kota Madiun menugaskan dokter, perawat, analis medis, Promosi Kesehatan (Promkes), dan surveilans. Bagi pegawai yang berhalangan untuk melakukan pemeriksaan, dapat mengikuti pemeriksaan ke 2 (dua) pada 8 November 2017 mendatang. (Kmf)

Tags: Kabar Warga