Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun

Diskominfo KOTA MADIUN

MADIUN – Pemerintah Kota Madiun kian sering menjadi jujukan studi banding daerah lain. Pemkab Bojonegoro menyusul sejumlah daerah lain yang datang berkunjung untuk belajar. Berbeda dengan kunjungan daerah lain sebelumnya, rombongan dari Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro ini sengaja datang untuk belajar terkait videotron. Alasannya, Pemkot Madiun cukup baik dalam pengadaan videotron.

‘’Tentu kami sudah menghimpun data sebelumnya, sekiranya pemerintah daerah mana yang pernah melakukan pengadaan videotron. Setahu kami hanya di Kota Madiun ini yang pernah melakukan pengadaan itu (videotron),’’ kata Sekdin Kominfo Kabupaten Bojonegoro Djoko Sukarmanto saat studi banding, Senin (7/1).

Pemkot Madiun melalui Dinas Kominfo setempat memang melakukan pengadaan videotron akhir 2017 lalu. Videotron kini berdiri megah di Jalan Kolonel Mahardi tepat di selatan Alun-alun. Menariknya, pengadaan videotron berukuran 5×10 itu menggunakan sistem lelang cepat. Pemkot hanya membutuhkan waktu sekitar dua sampai tiga minggu. Tak heran, jika menarik perhatian daerah lain.

‘’Kota Madiun punya videotron yang menurut kami presentatif. Tidak ada salahnya kami belajar kemari,’’ imbuhnya.

Berbagai hal terkait pengadaan videotron mengemuka. Mulai teknis pengadaan, administrasi, hingga pengelolaan dan tenaga perawatannya. Ini penting lantaran pihaknya berencana mengadakan empat videotron sekaligus tahun ini. Namun, dengan ukuran sedikit lebih kecil. Pihaknya, tentu referensi. Apalagi, pengadaan menelan anggaran yang tidak sedikit.

‘’Semua kami tanyakan. Mulai teknis, administrasi, rekanan, hingga perawatannya. Apa yang kami dapat tentu menjadi referensi berharga bagi kami,’’ ujarnya.

Kasi Layanan Aplikasi dan Tata Kelola Pemerintah Eletronik Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah menyebut pengadaan videotron dapat melalui lelang cepat maupun lelang biasa. Pengadaan lelang cepat dapat menjadi opsi jika waktunya kelewat mepet. Namun, jika sudah dimulai diawal tahun seperti sekarang ini dapat menggunakan lelang biasa. Pemilihan jenis dan ukuran videotron baiknya juga memperhatikan tinggi dan lebar videotron dengan jalan. Ini penting agar tampilan maksimal. Namun, terlebih dari semua itu, pihak pemda harus mengurus ijin mendirikan bangunan (IMB).

‘’IMB ini penting walaupun sebenarnya juga menggunakan aset pemda sendiri. Prinsipnya, pengadaan harus bertujuan demi kepentingan masyarakat. Begitu juga dengan pemanfaatannya kelak. Jangan sampai digunakan sebagai hal lain setelah bangunan jadi,’’ ujarnya.

Sekedar informasi, Pemkab Trenggalek dan Ngawi juga datang berkunjung beberapa waktu lalu. Namun, berbagai hal tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang menjadi topic kunjungan. (rahmad/agi/diskominfo)

#100ThMadiun
#IndonesiaBicaraBaik
#KotaMadiunKarismatik