Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun

Diskominfo KOTA MADIUN

Madiun – Memberikan pelayanan secara optimal merupakan salah satu tugas dari setiap badan publik. Tak Terkecuali pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun yang memiliki kewajiban melakukan pelayanan secara prima kepada masyarakat.

Senin, (8/1) tepat di halaman Balaikota Madiun saat apel kerja, Walikota Madiun memberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang pelayanan publik. Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan bagi instansi / OPD yang berprestasi sebagai pelayanan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Subakri, Kepala Diskominfo Kota Madiun  menerima langsung penghargaan terbaik kedua dalam bidang pelayanan publik. Penghargaan ini didasarkan pada 9 indikator yaitu standar pelayanan, standar operasional prosedur, maklumat pelayanan, survey kepuasan masyarakat, pengelolaan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana pelayanan publik, petugas layanan, dan inovasi dalam pelayanan publik.

Sugeng Rismiyanto selaku Walikota Madiun mengungkapkan bahwa prestasi yang telah diraih oleh Dinas maupun unit pelayanan harus terus dikembangkan dan ditingkatkan agar kedepan lebih kreatif dan inovatif dalam dibidang pelayanan. (Kmf)