Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun

Diskominfo KOTA MADIUN

Madiun – Pentingnya pemahanan terkait penyelenggaraan urusan persandian dilingkup pemerintahan menjadi salah satu tujuan penyelenggaran sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun hari ini, Rabu (18/10) di ruang 13 Balaikota Madiun Jalan Pahlawan no. 37 Kota Madiun.

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Madiun, Subakri ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pejabat PPID pembantu tentang penyelenggaraan urusan persandian, pengamanan informasi dan penetapan pola hubungan komunikasi persandian di lingkungan Pemkot Madiun dengan menghadirkan 2 (dua) narasumber dari Subdit Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri.

Hendro selaku Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjelaskan melalui sosialisasi ini salah satu tujuannya adalah untuk memanfaatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi persandian yang salah satunya berkaitan dengan informasi yang dikecualikan.

“ Bagaimana kita melakukan informasi yang dikecualikan itu tentunya menjadi bidang persandian selanjutnya. Sedangkan untuk menyusun informasi yang dikecualikan itu merupakan tanggung jawab dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)”, ungkapnya.

Materi pertama disampaikan oleh Andin dengan mengambil tema Kebijakan Urusan Pemerintahan Bidang Persandian di Daerah yang menjelaskan bahwa persandian bukan hanya berita-berita yang berkaitan dengan sandi tetapi juga meliputi pengamanan informasi.

“ Persandian yang dulunya hanya untuk melayani pimpinan perangkat daerah saja namun sekarang mencakup seluruh perangkat daerah”, jelasnya.

Lebih lanjut materi kedua terkait dengan Arahan dan Kebijakan Penataan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Persandian disampaikan oleh Nita yang menjelaskan tentang fungsi persandian bukan hanya informasi dikecualikan saja melainkan berkaitan dengan informasi terbuka. (Kmf)