Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun

Diskominfo KOTA MADIUN

Madiun – Dalam rangka menindaklanjuti surat Deputi bidang Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Juli 2017 terkait laporan kick off percepatan integrasi pengelolaan pengaduan melalui aplikasi LAPOR!-SP4N, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun mengadakan rapat koordinasi pada Selasa (5/9) di ruang Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Madiun.

Rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Pembangunan, Andriono bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Layanan Aplikasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di kota Madiun. Aplikasi yang dikelola Diskominfo Kota Madiun saat ini meliputi Web Pemkot Madiun, PPID Kota Madiun dan FB Pemkot Madiun. Ini membuktikan Diskominfo Kota Madiun sebagai penyalur informasi masyarakat, sudah up to daet dalam memberikan informasi kepada masyarakat melalui media sosial baik berupa berita, pelayanan permohonan informasi, dan pelayanan keluhan dari masyarakat.(Kmf)