Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun

Diskominfo KOTA MADIUN

 

Madiun – Selasa(18/9), Dinas Kominfo Kota Madiun menerima monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan Inspektorat Kota Madiun. Monitoring yang dilakukan bertujuan untuk melihat bagaimana proses dan juga perkembangan pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Dinas Kominfo Kota Madiun pada tahun 2018. Adapun pelayanan yang dijadikan aspek penilaian adalah pelayanan dalam hal pemenuhan permohonan informasi atau PPID dan juga pelayanan LPSE.